Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Unit Reskrim Polsek Cihideung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik Mahasiswi Warga Cibalong Kabupaten Tasikmalaya yang sedang Jogging di Komplek Olahraga Dadaha.
Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Cecep Bambang membenarkan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti.
Berhasil Menciduk Pencuri Motor Milik Mahasiswi
“Benar,kami berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor dan Handphone yang beraksi di Komplek Olahraga Dadaha,” ujarnya, Jumat (14/10/22) pagi.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Menurutnya, awal kejadiannya pada hari Selasa (11/10/22) sekitar jam 07.00 wib, saat korban bermaksud jogging di komplek Dadaha, kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat, namun lupa kunci kontaknya tergantung di bagasi.

“Pelaku mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya tergantung di bagasi,” tambahnya
Selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor, berikut 2 buah handphone jenis iPhone dan OPPO A7 milik korban yang disimpan dalam bagasi sepeda motor tersebut.
“Setelah kami menerima laporan dan olah TKP, kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Talaga Kabupaten Majalengka,” paparnya.
Lanjut dia, pelaku berinisial DS (39) warga Kecamatan Cihideung, dan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti satu sepeda motor honda beat, 2 Handphone iPhone 11 dan OPPO A7 dan helm warna pink.
“Pelaku sudah kami tahan, dan terus dilakukan pengembangan,” pungkasnya (YR)
Baca Juga Berbaur Dengan Warga, Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0612/Tasikmalaya Laksanakan Sholat Jum’at Bersama
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang