Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Kabupaten Garut, analisaglobal.com – Perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Garut. Kali ini korbannya siswa kelas 6 SD. Ialah R (12) warga Kp. Cikelepu, Desa Dunguswiru, Kecamatan Blubur Limbangan Kabupaten Garut.
HN (48) selaku orang tua dari “R”(12) korban pencabulan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ke Polsek Limbangan Polres Garut. Kata HN, anaknya selalu mengeluh sakit ketika buang air besar.
“Cerita anak saya mah, si pelaku kalau mau melakukan perbuatannya selalu di MCK dekat musola. Bahkan, anak saya diiming – imingi uang Rp 5000,” Ungkap HN, Jum’at (14/7/2023).
Usai Diamankan Polisi Pelaku Menangis Saat Masuk Sel
HN sangat berharap agar pemerintah turun tangan membantu kesembuhan bagi anaknya. Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Saya ingin sekali anak saya sembuh dan mudah – mudahan tidak menular ke yang lain. Yang saya tahu, pelaku asli orang sini tapi agak jauh rumahnya dari sini,” Ujar HN.
Lucunya, saat pelaku akan digiring masuk sel tahanan terlihat menangis menyesali perbuatannya. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Limbangan, Garut.
Belum ada yang bisa dimintai keterangan apapun terkait kasus ini, namun proses hukumnya sudah masuk tahap penyidikan. Pelaku sendiri diketahui bernama Dikri (DKR) yang merupakan berprofesi sebagai security. (Yos Muhyar)
Baca Juga Semangat Energi Muda Membangun Desa, Asep Nurjaman Siap Maju Di Pilkades Desa Sukasenang
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang