Surabaya, analisaglobal.com ā Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menguraikan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Langkah tersebut akan diimplementasikan melalui dukungan regulasi, salah satunya dengan rencana penerbitan Surat Edaran (SE).
Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Kamis (21/8/2025).
Ia menyebutkan, secara teknis, Kemendagri akan mendukung percepatan operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih. Menurutnya, dukungan regulasi dari Kemendagri nantinya dapat menjadi panduan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan kepala daerah, terutama dalam mengidentifikasi aset di wilayah masing-masing. Dengan demikian, percepatan teknis dapat berjalan optimal.
Di sisi lain, Bima juga mengungkapkan, Kemendagri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan terus berkoordinasi untuk memperkuat dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) Kopdeskel Merah Putih.
Baca JugaĀ Kodim 0613/Ciamis Berduka, Danramil 1302/Cikoneng Kapten Arm Yuni Ariyadi Wafat
āKami bersama-sama dengan KemenPAN-RB telah berkoordinasi untuk merumuskan penempatan PPPK Bapak-Ibu untuk membantu nanti kerjanya pengurus [Kopdeskel Merah Putih],ā ujarnya.
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang