Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk menagih janji politik Bupati terkait penerapan ijazah Madrasah Diniyah sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Erwan bersama Sekretaris Dinas di Aula Kantor Disdik Ciamis, Senin (7/7/2025).
Wakil Ketua FKDT Ciamis, KH. Wawan Malik Marwan, menyampaikan bahwa kedatangan FKDT selain untuk bersilaturahmi juga untuk menanyakan realisasi janji politik Bupati yang sudah diinstruksikan sejak lama, bahkan sudah melalui beberapa kali pergantian Kepala Dinas.
Baca Juga ±54 Kelompok Tani di Sukahening Telah Terdaftar di Kementan, Budidaya Padi Jadi Unggulan
“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan imbauan atau edaran kepada SMP-SMP di Kabupaten Ciamis agar mewajibkan ijazah Diniyah sebagai salah satu syarat penerimaan siswa baru. Namun tentu harus ada kekompakan dan penerapan yang seragam di seluruh sekolah SMP dan MTs,” jelas KH. Wawan.
Ia berharap, langkah audiensi ini menjadi awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga pendidikan Diniyah dalam mencetak generasi muda Kabupaten Ciamis yang religius, berkarakter, dan bermoral kuat.