Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (09/07/2025). Pendaftaran ini untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bentuk pengakuan legal keberadaan FORWAPI oleh pemerintah daerah.
Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, didampingi Sekjen FORWAPI Ade Global dan Bendahara Umum FORWAPI Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen FORWAPI untuk menjalankan organisasi profesi secara tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan FORWAPI ke Kesbangpol agar keberadaan kami diakui secara sah oleh pemerintah. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kami untuk berkontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui peran media,” ujar Halim.
Baca Juga Wujud Hadir Untuk Rakyat, PLN Tasikmalaya dan Kantor Pertanahan Percepat Legalitas Aset
Ia berharap, dengan terdaftarnya FORWAPI secara resmi, ke depan sinergi antara wartawan yang tergabung dalam FORWAPI dengan pemerintah daerah semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang edukatif, konstruktif, dan berimbang kepada masyarakat.
Sekjen FORWAPI, Ade Global, menambahkan bahwa pengurusan SKT ini juga merupakan bagian dari pembenahan internal FORWAPI untuk memastikan legalitas dan transparansi organisasi.
“Kami ingin FORWAPI menjadi organisasi profesi yang profesional, solid, dan dipercaya semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Bendahara Umum FORWAPI, Ajat Sudrajat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah mendukung langkah legalitas ini dan berharap FORWAPI semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat, pungkasnya. (Win-Mar)
Baca Juga Turunkan Angka Zero Dose, Aisyiyah Ciamis Gelar Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang