Ade Darisman Pertanyakan Terkait Sisa Anggaran Jual Beli Tanah Kantor Kecamatan dan Lapang di Desa Beber Cimaragas

Kenapa saya selalu menelusuri hal itu, karena waktu dikasih DP, surat-surat tersebut sudah berubah atau balik nama manjadi ke atas nama Miftah yang sekarang menjabat Kepala Desa, dan setelah dirubah yang mengajukan ke aset adalah Miftah sedangkan ke masyarakat hanya dikasih DP, ini juga yang menjadi pertanyaan saya, berarti, itu uang negara,

Pada waktu itu anggaran tersebut di keluarkan dari Sekretaris Daerah pada bulan Juni tahun 2019 lalu sebesar Rp. ±1.235.000.000.00, – langsung masuk ke rekening Miftah secara pribadi, sedangkan untuk masyarakat hanya Rp ±700 juta juga tidak mencapai segitu, karena disitu ada lahan yang luasnya ±200 bata hanya dibayar senilai 60 juta berarti kelebihannya sudah berapa, itu yang menjadi pertanyaan saya.

Saya sebagai masyarakat punya hak bertanya ” uang Negara itu kemana kan”, dan saya sampai sekarang terus mengejar untuk menanyakan kemana uang sisanya, dan harus jelas penggunaan uang yang begitu besar sedangkan sampai sekarang lapang belum selesai.

“Kemarin musyawarah dengan para tokoh, bahkan para tokoh pun tidak mengetahui bahwa yang di ajukan tidak tahu, dan kemarin ada surat pernyataan bahwa ini sudah sah, kami sebagai masyarakat jelas menolak, saya dengan yang lain tidak di kasih tahu ada musyawarah “Ujarnya

Adapun dampak dari itu begitu tanah di rubah dengan menggunakan alat berat Buldozer dengan rencana untuk pembuatan lapang dan setelah rata, limbahnya tidak terpikirkan, sehingga begitu hujan besar, rumah warga yang berada di bawah kebanjiran dan juga lumpur tanah masuk ke pekarangan rumah warga, sehingga sampai sekarang masyarakat mengadu bahwa mereka merasa dirugikan dan mau dibayar sesuai dengan orang orang yang mendapatkan harga tanah ±1 juta.

“Tolong saya minta lapang yang sudah ada dibereskan, kemudian orang yang merasa dirugikan kebanjiran, lumpurnya masuk ke pekarangan rumah harus digantikan, dan saya tetap menuntut aset yang kemarin dikeluarkan sebesar ±1.235.000.000.00,- harus bisa mencukupi jangan sampai menguntungkan sebelah pihak” pihak ke 3″ .Tandasnya. (Dods)

Baca Juga Hadiri Milangkala Kec. Tanjungjaya, Bupati Ade Sugianto : Jadikan Momen Silaturahmi Untuk Membangun Potensi Daerah

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *