Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya Nanang Romli, S.IP Laksanakan Reses Masa Persidangan 1 di 2 Kecamatan

Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya Nanang Romli, S.IP

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Nanang Romli, S.I.P Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Dapil 2 dari Fraksi PDI Perjuangan laksanakan Reses Masa Persidangan 1 Tahun sidang 2023/2024 yang dilaksanakan di GOR desa Cisaruni Kecamatan Padakembang dan aula kantor desa Ciawang kecamatan Leuwisari. Sabtu, (11/11/2023).

Dalam Acara tersebut Nanang Romli, S.I.P menjelaskan kalau kegiatan reses merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan sumpah jabatan.

Baca Juga Pemkab Tasikmalaya Nunggak Bayar Listrik, FORWATUR : Segera Tertibkan Lampu PJU Liar Untuk Meningkatkan PAD

“Alhamdulillah saya mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan reses masa persidangan 1 disini dan dari hasil kegiatan reses ini saya dapat usulan atau aspirasi dari masyarakat wilayah kecamatan Padakembang dan kecamatan Leuwisari antara lain mengenai tempat penampungan sampah, pemeliharaan jalan yang sudah rusak dan juga fasilitas lainnya yang menunjang kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” jelasnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *