Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Keterangan dalam Sidang Sengketa Hasil PSU di MK

Jakarta, analisaglobal.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Mei 2025.

Sidang dengan Nomor Perkara 321/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini mengagendakan penyampaian jawaban dari Termohon, keterangan dari Pihak Terkait, serta pengesahan alat bukti dari seluruh pihak yang terlibat.

Sebagai salah satu pihak yang memberikan keterangan tertulis, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh Ketua dan Anggota, yakni Dodi Juanda, Nasita Mutiara, Ahmad Aziz Firdaus, dan Tamrin. Kehadiran mereka didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja.

Baca Juga Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemdes Werasari Siap Bentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *