Dalam sidang tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda bersama anggota Ahmad Aziz Firdaus memberikan keterangan terkait status dugaan pelanggaran selama pelaksanaan PSU di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Penjelasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam menyampaikan informasi hasil pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran kepada Mahkamah Konstitusi.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di persidangan ini menegaskan komitmen lembaga pengawas pemilu dalam mendukung proses penyelesaian sengketa secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AD)
Baca Juga Hujan Deras Sebabkan Banjir di Beberapa Wilayah Utara Kabupaten Tasikmalaya