Bawaslu Lakukan Pengawasan Dan Penertiban Serentak APK Bersama Panwas se-Kabupaten Tasikmalaya

Bawaslu Lakukan Pengawasan Dan Penertiban Serentak APK

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bawaslu kabupaten Tasikmalaya melakukan Pengawasan Penertiban serentak Alat Peraga Kampanye bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (19/01/2024).

Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh Kepolisian, acara dimulai dengan diadakannya apel pagi bersama pada pukul 09:00 WIB di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga Panwascam Sukahening Buka Pendaftaran Penerimaan Petugas Pengawas TPS Untuk 88 Orang

Bersama Panwas se-Kabupaten Tasikmalaya

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarief Ali yang memimpin apel penertiban ini memberikan arahan bahwa penertiban akan dilakukan pada Alat Peraga Kampanye yang melanggar titik lokasi pemasangan yang telah disediakan oleh KPU dan juga alat peraga kampanye yang ditempatkan pada pohon dan tempat umum yang dilarang sesuai dengan undang-undang.

Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yaitu Tamrin juga turun langsung dalam pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye untuk memberikan arahan terkait alat peraga kampanye mana saja yang melanggar aturan. (AD).

Baca Juga Dihadapan Awak Media, Bawaslu Ciamis Umumkan Perubahan Dapil dan Daftar Caleg Meninggal

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!