Bersama ATR/BPN
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, bertempat di aula lantai 2 kantor kecamatan Cisayong, pemerintah kecamatan Cisayong melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya (ATR/BPN) melaksanakan rapat koordinasi untuk terus menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya secara menyeluruh dan sistematis, guna menciptakan basis data pertanahan yang akurat dan komprehensif.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si, Perwakilan dari kantor pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Asep, Yanyan, dan Fatimah, Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi, SH, Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf Andri Mulyono, serta para kepala desa se-kecamatan Cisayong beserta perangkat desa. Rabu (05/06/2024).
Gelar Rapat Koordinasi PTSL
Menurut Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si mengatakan, untuk program PTSL, animo masyarakat tentang sertifikat ataupun aset yang masyarakat miliki, dan ini harus dibantu oleh pihak BPN untuk sesegara mungkin agar diselesaikan sehingga, untuk target tahun sekarang lebih mencapai target, katanya.
“Kenapa hal tidak semua ? dikarenakan kesiapan desanya, adapun untuk total yang mendapatkan program PTSL ada 8 desa, sekitar ±7000 bidang tanah, adapun kemungkinan ditambah dengan desa Sukamukti, jadi mungkin totalnya ada ±9000 bidang,” jelasnya.
Baca Juga Tim Penggerak PKK Kecamatan Puspahiang, Laksanakan Bina Wilayah di Desa Puspasari
Lanjut Camat Ayi mengungkapkan, namun pelaksanaan PTSL tidak lepas dari berbagai tantangan. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan proses administrasi yang terkadang rumit.
“Untuk mengatasi hal ini, BPN terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyederhanaan proses administrasi, serta harus didorongnya oleh pihak media dalam mensosialisasikan program PTSL ini,” ungkapnya.
Tentunya Pemerintah berharap dengan keberhasilan PTSL, masyarakat dapat menikmati manfaat dari kepemilikan tanah yang jelas dan sah. Selain itu, basis data pertanahan yang lengkap dan akurat juga akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa depan, pungkas Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si. (AD)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang