Cabuli Tetangga, Warga Cipari Diamankan Polres Cilacap

IMG 20220207 WA0203
IMG 20220207 WA0203

Cilacap, analisaglobal.com — Warga Kecamatan Cipari berinisial S (39) diamankan polisi setelah dilaporkan oleh tetangganya. S dilaporkan setelah diduga melakukan perbuatan cabul dan sodomi kepada anak pelapor yang masih di bawah umur.

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, hasil pemeriksaan Unit PPA Polres Cilacap kepada korban dan tersangka, S sudah melangsungkan aksinya sejak 2019. Tetapi aksi korban baru diketahui pada 30 Desember 2021 pukul 24.00 lalu.

Tersangka yang biasa berkunjung ke rumah pelapor, pada malam kejadian, tersangka diketahui mondar-mandir di dalam rumah pelapor. Pelapor yag merasa curiga karena S belum pulang kemudian menanyakan kepada terlapor, “Sudah malam ko belum pulang”.

Tetapi pertanyaan tersebut tidak digubris tersangka. Pelapor kemudian kaget saat sudah di dalam kamar, dia mendengar seperti ada suara benturan keras.

Saat itu, pelapor keluar kamar dan melihat tersangka sedang menarik anak pelapor ke dalam kamar mandi. Pelapor saat itu langsung mengejar dan mendobrak pintu kamar mandi tersebut.

Saat itu tersangka sudah menelanjangi celana anak pelapor di dalam kamar mandi tersebut.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *