Hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Melalui musrenbang tingkat Kecamatan, semua Desa yang ada di Kabupaten Ciamis mengajukan permohonan pembangunan di daerahnya, baik itu pembangunan insfrastruktur jalan, jembatan, irigasi, sumur bor ataupun sanitasi.
Dari musrenbang itulah Dinas PUPR kabupaten Ciamis menindaklanjuti dan mengkaji semua usulan yang disampaikan Pemerintah Desa.
Ini 4 Usulan Yang Diterima Oleh Dinas PUPR Ciamis !!!
H. Hilman selaku Sekdis PUPR Ciamis menuturkan, dalam kegiatan musrenbang tingkat Kecamatan ada banyak usulan-usulan, ada 4 jenis usulan yang masuk diantaranya, penanganan jalan Desa, usulan air bersih, septic tank dan irigasi.
“Adapun usulan perbaikan jalan Desa tidak semua di perbaiki, karena banyak yang merupakan jalan-jalan Dusun yang lebarnya kurang dari 3,5 meter,” tuturnya. Senin (04/3/2024).
Selain itu juga, H. Hilman menjelaskan, usulan kebutuhan air bersih dan juga untuk sanitasi/ saptic tank yang dikelola oleh Bidang Cipta Karya. Dari semua usulan, mungkin nanti akan kita usulkan ke bantuan Provinsi dan dari DAK tahun depan, jelasnya.
Baca Juga Sekda Kabupaten Tasikmalaya Pimpin Apel Dan Pelepasan Purna Tugas ASN
H. Hilman juga menghimbau kepada Pemerintah Desa atau Kecamatan apabila ada usulan itu harus lebih jelas lagi baik proposalnya dilengkapi dengan titik koordinatnya, dilengkapi dengan foto kondisi saat ini dan data lebar juga panjangnya, itu semua sebagai bahan dalam menyampaikan usulan ke provinsi, imbaunya.
“Adapun hasil Musrenbang ,Insya Alloh kita tindaklanjuti, namun kami tidak menjamin kita bisa menanganinya semua, tapi diusahakan semaksimal mungkin, dan harapan kami masyarakat baik di Desa dan Kecamatan untuk membuat prioritas kegiatan di masing-masing Daerah dan tidak bosan untuk mengusulkan, karena gambaran yang sebelumnya ada banyak juga yang usulan dari Desa dan Kecamatan ini yang bisa terealisasi, jadi silakan dimanfaatkan,” ungkapnya.
Selanjutnya bagi Desa atau Kecamatan yang belum jelas, bisa datang ke Dinas PUPR untuk mengkonfirmasi usulan – usulan mereka, ujarnya.
“Untuk Bidang PSDA, ada usulan penanganan dari irigasi, cuma kita dibatasi dengan daerah irigasi. Ada beberapa daerah irigasi yang dibutuhkan untuk penanganan baik rehab ataupun peningkatan dan penanganan, daerah irigasi di luar daerah irigasi kewenangan Kabupaten, di ajukannya atau ditujukannya ke Dinas Pertanian dan tanaman pangan, karena ada kegiatan yang bersumber dari DAK, terang H. Hilman. (Dods)
Baca Juga Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto Hadiri Seminar Kebangsaan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang