Edarkan Sabu dan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasik Kota

Seorang Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasik Kota

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasik Kota, amankan seorang pemuda berinisial AH (23) warga Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, karena menjadi pengedar sabu -sabu dan ganja.

Dari tangan pelaku AH, Polisi menemukan barang bukti sebuah paket plastik warna abu yang berisi plastik bening dengan isi narkotika jenis ganja kering seberat 76 gram dan satu unit handphone.

Kapolres Tasik Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu sabu dan ganja.

Baca Juga Setelah Juara Di Ajang Lomba Senam Germas Tingkat Kecamatan, Pemdes Sukahening Bersiap Untuk Lomba Gapura

Edarkan Sabu dan Ganja

“Benar kami amankan dari pelaku ganja 76 gram dan sabu 1,2 gram ,timbangan digital, alat hisap sabu atau bong , korek api dan alat lainnya,” ungkapnya, Selasa (25/07/23)

Ia menjelaskan,dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut dibeli melalui jasa online dan penjualnya sudah dimasukan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Sat Narkoba Polres Tasik Kota

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *