Ganggu Pelaksanaan Pilkades Di Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung, 4 Pemuda Diamankan Polisi

Ganggu Pelaksanaan Pilkades Di Desa Sukapada

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sebanyak 4 pemuda diamankan Polisi karena mengganggu kamtibmas saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Di Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung, “benar, kami amankan 4 orang karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkapnya kepada wartawan Kamis, (14/09/2023).

Baca Juga Polres Ciamis Polda Jabar Ungkap Pelaku Pembunuhan di Imbanagara

4 Pemuda Diamankan Polisi

“Mereka dalam kondisi mabuk miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Keempat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” jelasnya. (Yusrizal)

#Humas Polres Tasikmalaya Kota

Baca Juga Berikut Penjelasan Bagus Kamil Hayat Selaku Panitia Pilkades desa Selawangi Kecamatan Sariwangi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *