Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Karawang, analisaglobal.com — Tindakan tegas Bareskrim Polri atas penetapan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuitan “Allahmu Lemah”, mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Ia yang melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pun mengajak masyarakat untuk menggaungkan tagar #TidakPercumaLaporPolisi setelah penetapan tersangka itu.

“Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi,” kata Haris dalam unggahan di Twitternya, Senin (10/1/2022).

Menurut Haris, Keadilan yang diberikan Polri, sangat sesuai dengan transformasi Polri yang Presisi dengan ditunjukkan melalui penanganan kasus yang cukup cepat dan tegas ketika terdapat kasus ujaran kebencian yang bisa membuat perpecahan, hingga meruntuhkan kesatuan dan persatuan antar masyarakat.

“Keadilan dan kebenaran sudah mulai tegak kembali #TidakPercumaLaporPolisi,” ujar Haris.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *