Muspika Kecamatan Kadipaten Laksanakan Monev
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Monitoring dan Evaluasi (MONEV) administrasi Pemerintahan Desa, merupakan suatu kewajiban Pemerintah Kecamatan sebagai pendamping dan pengawas jalannya roda Pemerintahan Desa. Salah satu Desa yaitu Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten, telah tuntas melaksanakan Monitoring dan Evaluasi dari pihak Kecamatan pada hari Kamis (11/01/2024) yang bertempat di Aula Desa Dirgahayu.
Sekmat Kadipaten Abdul Azis Roswandi, S.Kep selaku petugas Monev dari Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, bahwa kegiatan Monev ini merupakan tugas dan kewajiban kami dari pihak Kecamatan untuk mendampingi, memonitoring, dan sekaligus memberikan pembinaan, bimbingan, serta pengawasan sesuai Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014, katanya.
“Dimana peraturan tersebut telah mengalami perubahan Ke dua yaitu PP nomor 11 Tahun 2019 dan selanjutnya ada Permendagri nomor 47 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa,” jelasnya.
Pastikan Adimnistrasi Yang Baik
Adapun Tupoksi prangkat Desa, Lanjut Sekmat Kadipaten Abdul Aziz juga mengungkapkan, kita juga mengacu kepada Perbup nomor 1 Tahun 2021. Pada prinsipnya, Monev ini di laksanakan dua kali dalam setahun untuk memastikan apakah rekan-rekan prangkat Desa sudah menjalankan tugasnya apa belum terkait Administrasi ? terus apakah hasilnya sudah sesuai Regulasi yang ada apa belum? Kenapa demikian? Hemat kami dari pihak Kecamatan, bahwa administrasi itu sangat penting dan wajib di pertanggung jawabkan, ungkapnya.
Baca Juga Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Sebuah Rumah Penyimpanana Ratusan Botol Miras Jenis Ciu
“Keberhasilan Pemerintah Desa tidak terlepas dari baiknya Administrasi dan sesuai regulasi yang ada. Apabila administrasi tidak sesuai aturan, maka secara tidak langsung akan menghambat perjalan Pemerintahan Desa itu sendiri. Jadi kami berharap kepada para Kepala Desa untuk menerapkan Administrasi secara benar dan sesuai regulasi agar tidak menghambat kegiatan Desa,” tuturnya.
Sekmat Abdul Azis juga menambahkan, untuk itu Kepala Desa harus teliti dn jangan di biarkan administrasi amburadul tidak sesuai aturan yang berlaku, dari hasil barusan yang kami laksanakan Alhamdulillah cukup baik dan tentunya harus di contoh bagi Desa yang lainnya, imbuhnya.
Ditempat yang sama, Asep Budi selaku Kepala Desa Dirgahayu mengucapkan terimakasih telah di laksanakannya Monitoring di Desa kami, dan tentunya kami mohon maaf bila masih ada kekurangan dan kelemahan.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Monitoring Kecamatan, prangkat Desa dan yang lainnya yang hadir. Semoga ke depan kami lebih berbenah kembali dan memperbaiki kekurangan yang ada atas kerjasama kami dan perangkat Desa” ucapnya. (Halim Saepudin).
Baca Juga DPUPR Ciamis Terjunkan Alat Berat Guna Mempercepat Penanganan Pembersihan Material Longsor
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang