PC PMII Kab. Tasikmalaya Desak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Untuk Segera Tuntaskan Kasus Sunat Bansos Hibah 2020

Zam-Zam menambahkan, Adapun tuntutan dari PC PMII Kabupaten Tasikmalaya diantaranya meminta Kejaksaan Negri Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menetapkan tersangka tapi tidak berhenti di 65 Lembaga kemudian tidak hanya menargetkan aktor-aktor di daerah tapi Kejaksaan Negri Kabupaten Tasikmalaya juga memanggil aktor-aktor atas sebagai pemberi bantuan dan mungkin terlibat, kabarnya bantuan sosial tersebut selain dari Anggota dewan Provinsi Jawa barat juga di beberapa kecamatan dari Wakil Gubernur Jawa Barat. imbuhnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Yayat menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan berhenti di pemotong atau di aktor-aktor bawah tapi pihaknya (kejaksaan) akan berjanji untuk “menyikat” aktor-aktor di atas ketika terbukti melakukan tindak pidana korupsi. tegasnya.

Zam-Zam Multazam juga menambahkan kalau pihaknya (PMII) sangat mengapresiasi sikap Kejaksaan dalam menuntaskan kasus tersebut tapi apa yang dikatakan harus berbanding lurus dengan apa yang dilakukan. Imbuhnya.***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *