Kepala Desa Dawagung, H. Trio Wibowo Budi, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak dan menjadi tanggung jawab bersama. “Jangan sampai ada anak atau masyarakat yang putus sekolah, karena mereka adalah generasi masa depan. Setidaknya mereka harus memiliki ijazah sebagai bekal hidup,” ujarnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari warga setempat dan diharapkan dapat menjadi solusi awal dalam menanggulangi masalah anak putus sekolah di wilayah tersebut. Pemdes Dawagung berkomitmen untuk terus mendukung dunia pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (AD)
Baca Juga Tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR) Roboh, PLN ULP Pangandaran Kerahkan 8 Personil