Pemkab Garut Alokasikan Lebih Dari Rp. 760 Miliar Untuk Reduksi Kemiskinan Ekstrem

Pemkab Garut Alokasikan Lebih Dari Rp. 760 Miliar

Kabupaten Garut, analisaglobal.com — Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengalokasikan dana sekitar 760 miliar rupiah lebih untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023), Bupati Garut menyampaikan bahwa anggaran tersebut berasal dari berbagai dinas di Kabupaten Garut. Meski angka tersebut dianggap signifikan, Rudy Gunawan mengakui bahwa jumlah tersebut sebenarnya masih kurang dan seharusnya sekitar 1 triliun rupiah.

“Garut menganggarkan sekitar 760 miliar lebih, memang itu tidak cukup dan harusnya kita sekitar angka 1 triliun rupiah,” ucap Bupati Garut, Rabu (30/8/2023).

Hal ini Bupati Garut ungkapkan menanggapi supervisi dan mitigasi yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengenai anggaran yang digunakan dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Bupati Rudy menjelaskan bahwa dana sekitar 1 triliun rupiah yang diajukan sebenarnya tidak akan mencukupi untuk menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program Gentra Karya, di mana satu individu dari setiap kecamatan di Kabupaten Garut diberikan peluang untuk bekerja di Jepang. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin dengan memfasilitasi proses pemberangkatan dan pelatihan.

Untuk Atasi Kemiskinan

“Karena (masyarakat) miskin dibantu lah oleh kita proses pemberangkatannya, dan sekarang pun mereka masuk di Diklatnya atau BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut. Jadi itu tidak ada anggaran untuk perjalanan dinas kami, (melainkan) untuk mengatasi kemiskinan. Nah tentu kita bekerja sama dengan BP2MI dalam rangka pemberangkatannya,” tegas Rudy.

Dalam hal Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bupati Garut menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan kepada petani tembakau yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran sebesar 10 miliar rupiah lebih dialokasikan di Dinas Sosial untuk mendukung inisiatif ini. Namun, ia menegaskan bahwa BLT untuk masyarakat di desa-desa tidak dianggarkan oleh Pemkab Garut karena bantuan semacam itu telah dialokasikan oleh pemerintah pusat.

“Dan kami pun tidak mau terjadi hal yang berhubungan dengan duplikasi data, duplikasi program, yang tentu ini juga kan harus akuntabel,” lanjutnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *