Polisi Amankan Wanita Pembuang Bayi di Masangan 

Wanita Pembuang Bayi di Masangan

Sidoarjo, analisaglobal.com — Seorang wanita berinisial WIC (25) yang diduga membuang bayinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo.

Penangkapan terhadap asisten rumah tangga (ART) itu dilakukan polisi setelah mendapat laporan penemuan mayat bayi dalam kardus di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (28/10/2022) lalu.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono menjelaskan, mayat bayi itu semula dilaporkan oleh sopir pengambil sampah pada Jumat (28/10/2022) sore.

Polisi Amankan Wanita Pembuang Bayi

“Sopir pengangkut sampah waktu itu mengambil sampah di area Masangan Wetan, Sukodono. Sopir ndak tau awalnya. Ia baru mengetahui ketika akan membongkar muatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon sekira pukul 16.00 WIB. Ia menemukan buntalan handuk biru yang berisikan mayat bayi,” terang Novi, Minggu (30/10/2022).

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Novi menambahkan, sesaat setelah melihat mayat bayi itu, sopir bergegas membawa kembali ke Desa Masangan Wetan.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *