Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Orang Dikawasan Puncak

Bogor, analisaglobal.com — Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang beroperasi di sebuah villa dikawasan Cisarua Puncak Kab. Bogor, Sabtu (21/11/2020).

Dalam pengungkapan ini para pelaku bermodus akan memperkerjaan mereka sebagai pembantu rumah tangga dengan menyedikan tempat penampungam sementara berupa mess.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi yang di dapatkan masyarakat bahwa di daerah puncak ada penjualan orang untuk diperjual belikan atau dengan tujuan eksploitasi seksual. Dalam hal ini Sat Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian mendapatkan para korban yang sedang di eksploitasi di sebuah villa di kawasan puncak, sehingga kepolisian langsung mengamankan pelaku HI laki-laki (33 tahun) yang sedang melakukan transaksi penjualan orang dan selanjutnya di lakukan pengejaran terhadap 2 orang lainnya dan berhasil di amankan di daerah Cianjur yaitu HA perempuan (41 tahun) dan AN laki-laki (29 tahun ) sehingga total pelaku yang berhasil di amankan sebanyak 3 pelaku dan korban sebanyak 14 perempuan yang rata-rata masih berusia
remaja.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *