Tarif Angkutan Umum Lokal Kabupaten Ciamis Resmi Naik, Ini Daftar Biaya Kenaikannya !!!

Tarif Angkutan Umum Lokal Kabupaten Ciamis Resmi Naik

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dalam rangka menyikapi dan mengimbangi dampak kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) khususnya bagi angkutan umum, Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Pemkab Ciamis resmi menaikan tarif angkutan umum lokal.

Melalui Siti Djuhariah Yulianti selaku Kepala Bidang Perhubungan, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Achmad Yani menuturkan, untuk kenaikan tarif angkutan disesuaikan dengan kenaikan BBM, kita diawali dengan penentuan tarif sementara dengan didasari dari kenaikan BBM jenis Pertalite yang awalnya Rp 6.850 menjadi Rp 10.000, solar Rp. 5.150 menjadi Rp 6.800. Tuturnya, Senin (17/10/2022)

“Dasarnya kenaikan Pertalite 30,71% dan Solar 32% lebih, dari sana kitu menghitung biaya BOK, adapun biaya yang harus di hitung diantaranya biaya langsung dan tidak langsung.” Ujarnya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Ini Daftar Biaya Kenaikannya !!!

Lebih lanjut Siti Djuhariah Yulianti, menjelaskan, terkait biaya langsung adalah biaya yang terdampak langsung ke kendaraan/mobil, dan biaya tidak langsung adalah biaya operasional seperti hal nya honor personil angkutan umum. Jelasnya.

“Untuk kenaikan tarif sendiri itu hasil rapat dengan pihak terkait, seperti hal nya organda, setelah ada penentuan tarif sementara kita lanjutkan ke tarif definitif dengan cara kita lakukan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.” Terangnya.

Masih kata Dia, Adapun kenaikan tarif tersebut dihitung per kilometer, Untuk penumpang umum naik Rp. 485,-/Kilometer, Pelajar naik Rp. 163,-/Kilometer dan Mahasiswa naik Rp. 245,-/Kilometer dari tarif sebelumnya. Tandasnya. (Dods)

Baca Juga Unit Resmob Sat Reskrim Polres Ciamis dan Polsek Panjalu Berhasil Amankan 7 Tersangka Pencuri Ternak

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!