Unit Resmob Sat Reskrim Polres Ciamis dan Polsek Panjalu Berhasil Amankan 7 Tersangka Pencuri Ternak

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Ciamis dan Polsek Panjalu

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Tim Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan hewan ternak domba beberapa waktu lalu di wilayah Desa Maparah Kecamatan Panjalu. Total ada 7 tersangka berhasil diringkus dari tempat persembunyian masing-masing.

“Para tersangka berhasil kami tangkap pada Minggu (16/10) waktu subuh di tempat persembunyiannya masing-masing,” tutur Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara dalam keterangannya di Panjalu, Senin (17/10/2022).

Berhasil Amankan 7 Tersangka Pencuri Ternak

Kapolsek Panjalu menjelaskan, para tersangka yang berhasil diamankan berinisial US (42), DM (45), ZE (31), AS (44), S (38), Std (32), dan A (40). Para tersangka ini tidak hanya sebagai pencuri, tetapi juga sebagai penadah.

“Tersangka ditangkap ditempat yang berbeda. Ada yang di Panjalu, Sukamantri, Tasikmalaya dan Majalengka. Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Iptu Yaya Koswara.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *