TIKOR Kabupaten Tasikmalaya Berikan Edukasi Kepada e-waroeng di Wilayah Kecamatan Taraju

“seperti contoh E-warung yang hanya menjual jasa atau bengkel atau counter HP itu kalau mau masih berjalan selaku penyalur BPNT harus segera mengganti atau menjual sembako. Selain itu kedepannya E-warung juga harus membuat daftar harga eceran tertinggi di setiap barang yang di jual agar KPM tahu harga jenis barang yang di terimanya. Dalam hal penerimaan sembako KPM kedepannya bisa menentukan sendiri banyaknya barang yang di beli artinya tidak ada istilah paketan atau barang yang sudah dikemas oleh suplaier”. ungkap M. Rahmat.

M.Rahmat juga berharap kepada seluruh pengelola E-warung untuk selalu mengikuti aturan atau PEDUM yang telah di tentukan. harapnya.

Sementara itu, Leli selaku TKSK Kecamatan Taraju saat di mintai keterangan terkait adanya pemberitaan tentang adanya potongan terhadap KPM sebesar 50 ribu oleh TKSK, LELI menyebutkan bahwa hal itu tidak masuk di akal masa KPM di taraju sebanyak 70.000, sedangkan penduduk kecamatan Taraju saja berapa?. Ujar Leli.

“Terus kalau saya mengutip uang Rp 50.000 per KPM dikalikan 70.000 wah Rp 350.000.000 saya mendapat keuntungan, dimana rasio seperti itu?. Ucap leli,

Hal itu di iyakan oleh Drs. Dadang Darajat selaku Tikor Kecamatan Taraju, berita tersebut tidak relepan dan tidak masuk di akal darimana data yang 70.000 KPM itu Asalnya. ucap Dadang.

Aep selaku ketua DPK APDESI Taraju meminta kepada pihak TKSK dan TIKOR untuk memperjuangkan pencairan KPM yang selama beberapa bulan saldonya nol karena hal tersebut berimbas kepada pemerintahan Desa.

Selain itu Aep juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan BPNT di Kecamatan Taraju untuk merangkul pengusaha yang ada di Taraju dalam hal pengadaan sembako. ucap Aep.

Jurnalis : Yos

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *