Uge Theo Saputra Ketua Umum DPP BAKI Sesalkan Program BANKEU di Kab. Tasikmalaya Tidak Merata

“Kita disini berbicara berdasarkan UUD Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik dan UUD Nomor 71 tahun 2000 dan UUD Nomor 40 Tahun 1999. Jadi pihak Kepala Bidang kalau tidak bisa menjadi orang tua sebaiknya mundur “rujit lihat nya”. Tegas ketua umum DPP BAKI Uge Theo Saputra.

Uge juga menambahkan, ada salah satu Desa yang sangat istimewa seperti anak emas yaitu Desa Padawaras kecamatan Cipatujah pada tahun 2019 dia mendapatkan Rp. 1 Miliar kurang, Tahun 2020 Desa tersebut juga mendapat Rp. 1,5 Miliar kurang Rp. 25 Juta. Apakah ini keadilan bagi desa yang tidak dekat dengan pejabat atau orang politik ? Imbuhnya

Lanjut Uge mengatakan, kurang lebih 37 Desa yang tidak mendapatkan Dana BANKEU/ Aspirasi dari 351 Desa, ada apa ini ? ada beberapa desa salah satunya Desa Padawaras yang mendapatkan bantuan yang sangat istimewa dengan jumlah nominal yang sangat fantastis, pada tahun anggaran 2019 dan 2020 serta di tahun sekarang Desa tersebut lagi – lagi mendapatkan bantuan yang sangat istimewa yaitu RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) sebesar Rp 1 M 50 Juta, serta ditambah dana BANKEU yang istimewa. Tutupnya.***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *