Ekonomi Masih Menjadi Alasan Pernikahan Anak !

Oleh : Nuril Huda – PRESMA STIE CIPASUNG

Kab. Tasikmalaya, analisaglobal.com — Tidak meratanya keadaan ekonomi masyarakat selalu beririsan dengan pernikahan anak. Masih rendahnya akses pendidikan karena terbentur biaya, pengangguran yang tidak bisa pungkiri angka lonjakannya sehingga mempengaruhi pendapatan perkapita yang kurang mencukupi kebutuhan hidup. Bagi keluarga miskin memiliki anak merupakan suatu beban tersendiri apalagi hidup pada lingkungan yang masih menganut patriarki, anak perempuan dikatakan sebagai beban dan asset keluarga. Rabu (09/09/20)

Dikatakan beban karena anak perempuan dianggap tidak terlalu memberi pengaruh terhadap perubahan ekonomi keluarga dan diasingkan dari dunia pendidikan, dikatakan asset artinya jika anak perempuan telah beranjak remaja, ia bisa dinikahkan dengan laki-laki yang kaya bahkan memiliki kedudukan berpengaruh. Karena dengan demikian menikahkan anak mereka bisa dijadikan solusi untuk terbebas dari belenggu kemiskinan.

Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), “mengatakan bahwa kasus perkawinan anak kerap dilatar belakangi oleh dominasi finansial dan relasi kuasa atau ketimpangan kekuatan pengaruh”. Ucapnya

Ia pun memberikan contoh kasus bahwa adanya kepala desa yang menikahi anak perempuan secara siri karena keadaan finansial orang tuanya yang terlilit utang, dan dianggap kepala desa tersebut dapat membebaskannya dari beban tersebut. Miris sekali, ketimpangan kuasa dapat memanipulasi keuntungan pribadi dengan menikahi anak yang lahir dari keluarga tidak mampu. Ungkapnya

“Rumah tangga miskin senantiasa menjadi penyumbang terbesar angka praktek pernikahan dibawah umur. Sesuai dengan data survey sosial ekonomi nasioanal tahun 2018 (susenas), bahwa keluarga (berpenghasilan )rendah paling beresiko untuk menikahkan anaknya dibawah 18 tahun.
Kementerian PPPA memiliki target menurunkan angka pernikahan anak dari 11,21% pada tahun 2018 menjadi 8,74% pada tahun 2024 mendatang.” Jelasnya

Lanjutnya menerangkan bahwa Faktanya pernikahan anak berdampak pada kesehatan, hak pendidikan hingga keadaan ekonomi anak dimasa yang akan datang. Anak yang menikah dini kemungkinan putus sekolah dan sulit mendapat pekerjaan yang layak, terlebih jika tidak memiliki skill yang cukup mumpuni. Kita tahu bahwa tingkat persaingan ekonomi dan lapangan kerja semakin tinggi. Terangnya

“Pemerintah harus lebih mengintervensi pula dalam sisi ekonomi, dengan model penguatan ekonomi dan ketahanan keluarga agar tidak permisif pada pernikahan anak , terkhusus anak perempuan agar tidak semakin dimarginalkan. Padahal pernikahan anak bukan solusi yang tepat, malah cenderung rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan ketimpangan relasi akan menjadi sumber dari ketidak harmonisan bahtera rumah tangga, tidak dipungkiri terjadinya perceraian yang akhirnya ibu muda tersebut kembali kerumah orang tuanya dengan membawa anak, sehingga menambah beban ekonomi keluarga. Terlebih ibu muda tersebut belum memiliki kemandirian yang cukup secara finansial dan kesiapan mental.” Jelasnya

“Satu kali lagi, bahwa pernikahan anak bukan solusi dari permasalahan ekonomi, malah berdampak timbulnya masalah-masalah baru lebih dari faktor ekonomi itu sendiri.” Pungkasnya***Lutfi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *