Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Musyawarah desa khusus (Musdesus) tentang perubahan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2020, serta kesepakatan keluarga penerimaan manfaat (KPM) yang digelar didesa Arjasari Kecamatan Lewisari Kabupaten Tasikmalaya. Senin (05/10/2020).
Dalam gelaran Musdes-sus ini Turut hadir Camat Leuwisari Wawan Suhawan S.IP, Kepala Desa Pjs. Agus, S.IP, Sekertaris desa, Tokoh Masyarakat, BPD, Pendamping desaserta RT/RW.
Kepala desa Pjs. Agus Menjelaskan dengan diadakannya musyawarah desa khusus (Musdesus) agar bisa mencapai kesepakatan karena adanya perubahan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 dan diadakan pula musyawarah supaya bisa mencapai kesepakatan. Ucapnya
“Karena penerima bantuan langsung tunai (BLT) di desa Arjasari ada pergiliran keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana desa, karena di desa Arjasari masih ada KPM yang belum merasakan program-program bantuan dari pemerintah dan Alhamdulillah berjalan lancar.”Pungkasnya***Nuryadin