Puluhan Wartawan Ciamis Turun Aksi
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Puluhan wartawan dan jurnalis di Kabupaten Ciamis turun aksi ke jalan guna menyampaikan aspirasinya menolak draf rancangan undang – undang (RUU) penyiaran versi maret 2024. Adapun aksi tersebut digelar di depan gedung DPRD Ciamis. Selasa, (28/5/2024).
Ada 8 tuntutan yang disampaikan dalam orasi tersebut diantaranya:
1. Menolak tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024.
2. Menyerukan Pemerintah Pusat dan DPR berhenti membungkam Pers atau menghalangi hak masyarakat mendapatkan informasi.
Tolak Draf RUU Penyiaran
Baca Juga LSM Fitbul’s Indonesia Tolak RUU Penyiaran
3. DPR harus melibatkan masyarakat, Organisasi Jurnalis, dan Dewan Pers dalam perancangan RUU Penyiaran.

4. Mendesak DPR mengkaji dan merancang ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas kebebasan pers dan kepentingan masyarakat, serta tidak mengkhianati Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
5. Mendesak DPR menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
6. Meminta DPR Memastikan Perlindungan terhadap Kebebasan Pers dan Kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan
7. Menuntut KPI Tidak Ikut Campur untuk Pengaturan Penyiaran media, sementara masih Ada Dewan Pers.
8. Jangan Menghalangi Jurnalis Investigasi yang dianggap menghalangi penyelidikan polisi
Usai menyampaikan orasi, puluhan jurnalis di ciamis membubarkan diri dengan aman dan damai. (Dods)
Baca Juga Isi Kekosongan Kepala Kewilayahan, Pemdes Gunungsari Sadananya, Laksanakan Tes Seleksi
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang