Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap dan Amankan Ayah Tiri Yang Tega Setubuhi Anaknya

Majalengka, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Dalam kesempatan gelar perkara bersama awak media Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pelaku berinisial R (63) sudah menggauli M (16) sejak bulan Februari lalu.

“Pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak empat kali dan saat ini korban dalam keadaan hamil selama enam bulan,” Jelas AKBP Bismo Teguh Prakosi saat konferensi Pers, pada hari Selasa (17/11/2020).

Lanjut Kapolres, Modus tercela yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mencuri kesempatan ketika sang istri sudah tidur terlelap.

“Nah ketika Ibunya tidur, pelaku ini menggerayangi korban lalu mengajak korban berhubungan badan,” Ujar AKBP Bismo.

Pelaku asal Kecamatan Kertajati itu sempat mengancam korban terlebih dahulu dengan dalih tidak akan memberikan uang jajan kepada korban.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *