Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0613/Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat pedesaan. Pada Jumat (10/10/2025).
Satgas TMMD mulai melaksanakan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga, salah satunya rumah Bapak Aan, warga Dusun Sukaharja RT 05 RW 01, Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-126 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dan fasilitas sosial di wilayah pedesaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD bergotong royong bersama warga setempat untuk mempercepat proses pembangunan rumah agar segera dapat dihuni dengan aman dan nyaman.
Baca Juga Sekdes Petir Hilir Akui Kadus Sukaharja Jarang Masuk, BPD Desak Teguran Tegas
Dan SSK TMMD ke-126, Kapten Inf Warto, menjelaskan bahwa program RTLH menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat kurang mampu.
“Melalui program TMMD, kami berupaya membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni agar bisa memiliki tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Aan, penerima bantuan RTLH, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas perhatian dan bantuan dari TNI.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah kami. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya penuh haru.
Selain program RTLH, Satgas TMMD ke-126 Kodim 0613/Ciamis juga melaksanakan berbagai kegiatan lainnya, seperti pembangunan jalan rabat beton serta penyuluhan dan sosialisasi nonfisik bagi masyarakat.
Melalui kegiatan TMMD ke-126 ini, diharapkan terwujud pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan serta meningkatnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah. (AD)
sumber : Pendim 0613/Ciamis
Baca Juga Aksi Damai di Depan KPP Ciamis: Wajib Pajak Desak Pengembalian Kelebihan Bayar (Restitusi) Pajak
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang